TEBO (SN) kejaksaan negeri (Kejari) Tebo menegaskan melalui konferensi Pers pada Rabu 31/12, bahwa proses pendampingan yang di lakukan terhadap pelaksanaan proyek turap hibah dari BNPB tahun 2025 senilai Rp20,4 milyar oleh pt pulau bintan bestari (PT PBB) kerja sama operasi (KSO) dengan pt selaras restu abadi (PT SRA), ada deviasi atau penyimpangan progres aktual.
Disitu kita kaji secara yuridis dan ada resis (tehnik resis) terhadap dampak teknis. Disampaikan oleh tim teknis, dari DPR dan pengawas tentu kita minta push (dorong) melakukan pengawasan yang profesional karena sudah di tunjuk berdasarkan pengadaan barang dan jasa (PBJ),”kata (Kajari) Tebo Abdurachman.
Terhadap turap BPBD, ujar Rachman, kami minta aktualisasi terhadap laporan. ” Informasi secara tertulis akhir tahun 2025 ini yang tertulis dulu mungkin hari ini sedang di susun oleh kawan-kawan.
Rachman mengaku, koordinasi terakhir, di janjikan oleh pihak pejabat pembuat komitmen (PPK), hari ini pekerjaan turap Pagar Puding, Rabu 31 Desember 2025 selesai.
” Saya sangat mengerti, rekan-rekan media maupun masyarakat konsen dengan proyek yang ada di BPBD Tebo, dan pemberitaan di media sangat gencar, tentu kami juga sangat hati-hati dalam melakukan pendampingan hukum,” kata Rachman.
Ditegaskan Rachman, terhadap kegiatan-kegiatan yang di sinyalir, kami sampaikan dalam monitoring secara clear.
Sementara, terkait update terakhir proyek turap itu bagaimana, Rachman menyebut tidak hanya fisik, adminstrasinya juga bakal kami kejar. Ada tiga unsur, fisik, anggaran dan administrasi harus balance, maka Kurva S nya (grafik kumulatif progres proyek) harus sesuai, jadi itu yang kita kejar.
Terpisah seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan, bahwa hingga tadi siang, Rabu 31 Des 2025, pihak rekanan PT SRA, masih berupaya untuk melakukan pengecoran jalan reged beton yang masih tersisa beberapa puluh meter lagi,” sebutnya melalui pesan singkat. (Adl)






