2025 Kejaksaan Negeri Tebo Selamatkan Milyaran Uang Negara

TEBO (SN) ada yang menarik ketika kejaksaan negeri Tebo menggelar pers rilis akhir Tahun  pada Kamis 31/12 kemaren, dimana Kejari Tebo AbduRachman menyampaikan perkara yang telah di tangani selama kurun waktu Januari-Desember 2025, salah satunya adalah limpahan perkara dari Kejati Jambi, bidang tindak pidana khusus (Tipidsus) terhadap 14 paket pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) yang menjadi temuan BPK RI tahun 2023.

Abdurachman menjelaskan, ” bahwa pada tahap penyelidikan kita mempunyai Lidik terhadap dugaan persekongkolan jahat antara mantan penjabat (Pj) Bupati Tebo dengan dinas PUPR dan oknum kontraktor pelaksana kegiatan tahun 2023-2024, laporan Tipikor pada dinas PUPR, terhadap 14 paket tahun anggaran 2023 berdasarkan temuan rekomendasi BPK yaitu sebesar Rp2.152.884.000,” kata Rachman.

Bahwa terhadap temuan BPK tersebut, “setelah melakukan penyelidikan, kita lakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian negara sebesar RpRp2.152.884.000 lanjut Rachman

Selanjutnya terhadap proses penyelidikan ini ada beberapa hal setelah di lakukan ekspose internal dan kami mengambil keputusan, maka kita tutup penyelidikan dugaan persekongkolan jahat antara mantan Pj Bupati dan PUPR Tebo tahun 2023,” ungkap Rachman.

Rachman melanjutkan, kemudian di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) selama tahun 2025, Kejari Tebo juga melakukan pemulihan keuangan negara berdasarkan surat kuasa khusus (SKK) tagihan yang berasal dari temuan badan pemeriksa keuangan republik indonesia (BPK RI). 

” Di samping bidang Pidsus, bidang Datun juga kita optimalkan dan sudah terpulihkan terhadap keuangan negara berdasarkan tagihan dari jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Tebo sejumlah Rp1.831.810.038, 76,”tutur Rachman. 

Kemudian disamping itu JPN Kejari Tebo juga melakukan pendampingan proyek jalan 13, untuk non mitigasi 78 dan litigasinya 2 perkara,”tutupnya. (Adl) 


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *