SN_ Bungo _ Usai Menteri Keuangan Sri Mulyani manyampaikan bahwa akan ada pemotongan dana Transfer Pusat ke daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia tentu akan dipaksa untuk mencari sumber pendapatan daerah atau memaksimalkan pendapatan daerah yang ada, seperti pajak, atau sumber lainnya.
Karena tak tanggung tanggung Pemerintah Pusat berencana memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026, dengan pagu Rp650 triliun, yang merupakan penurunan sekitar 24,8 persen atau Rp269,9 triliun dari proyeksi 2025. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak serius pada pelayanan publik dan ekonomi daerah, karena banyak daerah bergantung pada dana transfer pusat untuk pembangunan. Pemerintah berargumen bahwa pemangkasan ini diiringi dengan peningkatan belanja pemerintah pusat pada kementerian/lembaga yang akan memberikan manfaat langsung ke daerah, namun penurunan signifikan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dikhawatirkan menghambat pembangunan infrastruktur.
Menanggapi hal tersebut pada 2/9, Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan ” ya kalau itu itu terjadi saya akan meminta seluruh OPD untuk cermat dalam membuat dan merealisasikan anggaran, agar dana yang ada dapat digunakan sebaik baiknya untuk pembangunan Kabupaten Bungo, tapi ini kan masih wacana ” ujar Dedy Putra
Lebih lanjut Dedy menyampaikan, seandainya itu nanti terjadi maka pembangunan akan ada dipusat, dan kita akan berusaha untuk mendapatkan pembangunan tersebut “ya kalau itu terjadi, pembangunan akan dipusat, dan kita akan berusaha untuk mendapatkannya
Akan tetapi wacana ini masih dalam proses, dan pemberitahuan secara tertulis belum ada disampaikan ke daerah ” tutup Dedy. ( Adl )






