SN (Tebo) Tanuji seorang PNS yang berniat maju ke ajang pemilihan kades didesa Sepakat Bersatu merasa di dizolimi oleh surat yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan kabupaten Tebo dimana dalam surat tersebut dibunyikan penegasan larangan guru dan kepala sekolah mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa, dalam surat tersebut juga dicantumkan beberapa aturan yang menjadi dasar hukum untuk melarang PNS terutama guru dan kepala sekolah ikut dalam ajang Pilkades, surat yang tertanggal 23 February tahun 2026 tersebut ditujukan kepada Bupati Tebo sebagai jawaban atas permintaan ijin yang dilayangkan oleh Tanuji kepada Kepala dinas Pendidikan Kabupaten Tebo untuk ikut dalam ajang pemilihan kepala desa Sepakat Bersatu.
Mengetahui adanya balasan surat tersebut Tanuji akhirnya mengajukan surat pengunduran diri ke Bupati Tebo guna memuluskan rencana untuk maju sebagai kepala desa Sepakat Bersatu ” ya akhirnya saya berembuk dengan keluarga , dan keluarga saya mendukung untuk tetap maju di ajang PILKADES, oleh karena itu saya masukkan surat pengunduran diri saya ke Bupati Tebo dari status PNS, akan tetapi ternyata kabar dari BKPSDM, saya tidak perlu untuk mengundurkan diri karena sesuai aturan PNS boleh berlaga dalam ajang Pilkades, cukup meminta ijin dari atasan sesuai dengan PP no 43 Tahun 2014 pasal 43 ayat satu dan dua, diperkuat dengan edaran BKN no 4 tahun 2019 ” ujar Tanuji.
Selanjutnya Tanuji menyampaikan akan berkoordinasi kembali ke BKPSDM dan Diknas Kabupaten Tebo perihal Izin untuk mengikuti ajang pemilihan kepala desa Sepakat Bersatu.
” Senin akan saya pertanyakan lagi tentang ijin saya untuk ikut Pilkades, dan saya juga akan menghadap langsung ke Bupati” tutup Tanuji.
Sangat disayangkan hal ini bisa terjadi, mengingat kepala dinas pendidikan saat ini Haryadi S.Sos pernah menjabat sebagai kepala dinas PMD kabupaten Tebo dan juga menggawangi BKPSDM Tebo, tapi diduga ingin mencabut hak warga negara terutama PNS untuk ikut ajang Pilkades, sampai berita ini diturunkan, media ini telah berupaya menghubungi kadis diknas Tebo akan tetapi belum ada jawaban. ( Adl )






