Komisi I DPRD Kota Jambi Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Bersama SATPOL PP Kota Jambi terkait Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan.

Jambi _ Rapat dipimpin Ketua Komisi I Bapak Rio Ramadhan,Amd.KepGi, S.H beserta anggota Komisi l
Rapat di Dampingin oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD pada Rabu, 18 Februaru 2026 Di Ruang Komisi I DPRD Kota Jambi. lebih sedikit

DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi I, secara rutin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satpol PP menjelang bulan Ramadhan guna memastikan ketertiban umum dan penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Berikut adalah poin-main poin terkait persiapan Ramadhan 2026:
Penyusunan Aturan Operasional: Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ramadan 2026 yang mengatur jam operasional pelaku usaha, tempat hiburan, dan rumah makan selama bulan suci.
Fokus Pengawasan Satpol PP: Satpol PP Kota Jambi diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran Perda, termasuk penertiban tempat hiburan malam yang harus tutup selama Ramadhan serta pengaturan pedagang musiman.
Koordinasi Keamanan: Pada Februari 2026, Satpol PP telah melakukan langkah internal seperti kegiatan doa bersama sebagai bagian dari persiapan mental dan spiritual personel dalam menjalankan tugas pengamanan selama Ramadhan 1447 H.
Sorotan Kinerja: Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menekankan agar Satpol PP bekerja lebih tegas dan efektif, tidak hanya pada momen Ramadhan tetapi juga dalam penegakan Perda harian seperti pengelolaan sampah ( adl )


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *