Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Jambi – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memperjuangkan tenaga honorer seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut tertulis dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan, yaitu:

  1. Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN
    sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
    Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik
    Indonesia, kami mohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tüidak membatalkan
    pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal
    31 Oktober 2023.
  2. Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober
    2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    (PPPKS).
  3. Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK
    menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024
    totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah
    Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di Daerah tidak kondusif.(Adl)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *