SN Tebo Usai pelaksanaan Sosialisasi Sanksi adat yang di berikan kepada Agus Rubiyantoz oleh ketua LAMJ Tebo dan Debalang Negeri pada Senin 21/10 kemaren, para pengurus LAMJ tingkat desa sepakat untuk mensosialisasikan penegakan marwa LAMJ Tebo ini sampai ketingkat desa, sebagaimana yang disampaikan oleh ketua LAMJ Tebo ” kalau pada jaman dahulu para debalang membunyikan tenung sebagai pemberitahuan karena daerah semangkin luas maka pemberitahuan digunakan pakai spanduk supaya ngerti” ujar Datuk LAMJ Tebo
Menanggapi hal ini Datuk LAMJ tingkat desa seKabupaten sepakat untuk menyampaikan pemberitahuan ini Seperti yang disampaikan oleh beberapa Datuk LAMJ sebagai berikut “kami dari Desa Jambu siap memasang spanduk pemberitahuan ini” ujar datuk Syafi’i, selain Datuk dari desa pintas tuo Muaro tabir juga siap memasang spanduk, Datuk lam dari Teluk Pandak, Teluk Kembang Jambu dan Teluk Kayu Putih siap memasang spanduk pemberitahuan dari LAM Tebo.
Sebelumnya juga debalang negeri Hafizan Romy Faisal menyampaikan agar spanduk pemberitahuan sanksi dari untuk Agus Nazar yang telah terpasang nanti harap jangan dirusak, karena kami siap melaporkan pihak pihak yang terbukti melakukan kerusakan ke pihak yang berwajib ” karena merusak spanduk berarti menjatuhkan Marwah adat Kabupaten Tebo” tutup Romi. (Adl)

Tinggalkan Balasan